Biadab, Polisi Di NTT Berulah Lagi, Hamili Wanita Disabilitas, Jabatan Kapolsek Pula.
Seorang oknum polisi di NTT diduga menghamili perempuan penyandang disabilitas, memaksanya menggugurkan kandungan, namun justru mendapat promosi jabatan menjadi Kasat Tahti.
Lebih Miris Lagi, oknum polisi itu adalah mantan Kapolek Di TTS yang kini mendapat promosi kenaikan jabatan.
“Ini tindakan tercela. Seorang aparat yang seharusnya menjadi pelindung hukum justru menggunakan jabatannya untuk memperdayai dan merugikan warga yang lemah. Fakta bahwa dia tidak dihukum, malah dipromosikan, adalah tamparan keras bagi rasa keadilan masyarakat,” tegas Veronika Ata, ketua LPA NTT.
LPA NTT menilai, kasus ini menggambarkan penyalahgunaan relasi kuasa di mana aparat menggunakan posisinya untuk menekan korban.
Apalagi korban merupakan penyandang disabilitas dan yatim piatu yang seharusnya mendapat perlindungan khusus dari negara.
baca selengkapnya di KORANTIMOR. COM
