Bobrok, Alumni Sekolah Pendeta Di Kupang Tiduri Seorang Wanita Di Hotel Secara Paksa

Bobrok, Alumni Sekolah Pendeta Di Kupang Tiduri Seorang Wanita Di Hotel Secara Paksa




Seorang perempuan berinisial YNS resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya ke Komnas Perempuan pada Rabu, 17 September 2025.

Kasus ini menyeret seorang pria berinisial YM yang adalah sarjana Teologia alias S.Th, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang.


Kronologi Kejadian Kekerasan Seksual Oleh Pendeta Di Kupang
Peristiwa bermula pada Desember 2024 ketika YM datang ke Jakarta untuk menghadiri kegiatan partai. YM meminta bantuan YNS untuk mengatur akomodasi hotel selama ia berada di Jakarta.


Pada 15 Desember 2024, di sebuah kamar hotel kawasan Dharmawangsa, Jakarta, YNS mengaku dipaksa oleh YM untuk melakukan hubungan seksual. Kejadian tersebut menimbulkan trauma mendalam dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Tidak berhenti di situ, YNS mengaku mendapat tekanan lanjutan. Istri sah YM diduga melakukan intimidasi melalui pesan suara dan pesan teks, bahkan sempat membawa-bawa nama seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, istri YM juga menyebutkan bahwa YM membuat skenario dengan salah satu temannya yang juga aktivis untuk mendiskreditkan YNS dengan tuduhan bahwa korban “dipakai secara bergantian”.


Akhirnya, korban bersama kuasa hukumnya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan pada 17 September 2025.
Sumber: Suaranntt.com