Iklan

Bukan Vidio H0t, Ini Kasus Yang Akan Jerat 2 Tiktoker Kupang, Bui 6 Tahun Jadi Ancaman

 


Akhir-akhir ini, AM dan MRH alias Maria menjadi perbincangan warganet karena beberapa vidio dan gambar pribadi mereka tersebar ke mana-mana. Akhirnya, akun IG dan Tiktok mereka dibongkar habis-habisan oleh warganet. 

Yang menjadi perhatian tidak hanya foto dan vidio pribadi, tetapi juga diduga kuat mereka mempromosiakan link judi online.  Hal itu terlihat dari bio di profil akun Instagramnya.   



Berikut ini linknya >>> https://bitly.com/LINK_KIKY18VIP. Apabila anda klik link di atas, maka akan diarahkan ke link berikut ini >>> https://jejuslot.click/home?register&ref=KIKY18. Ini adalah situs judi online yang sedang dicari polisi. 


Sanksi Promosi Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar angkat bicara soal maraknya judi online dan juga sanksi bagi siapa saja yang mempromosikan situs judi online. Dilansir dari voi.id, "Terpaut permasalahan influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2. Dengan ancaman 6 tahun penjara serta denda kurang lebih Rp1 Miliyar," katanya dalam konferensi pers, 30 Agustus.

Melansir dari beberapa sumber, Vivid menegaskan supaya para figur publik sampai influencer tidak lagi turut mempromosikan web judi online kepada para pengikutnya. Terlebih saat ini telah banyak warga yang jadi korban serta kecanduan judi online.

"Saya sudah tegas mengatakan, kepada sahabat influencer, artis, selebgram, buat setop saat ini mempromosikan judi online," tuturnya.

"Sebab korban banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya perempuan mohon maaf akhirnya menjual diri biar dapat cari duit buat judi online," imbuhnya.

Vivid berkata Polri sudah menginstruksikan jajaran di wilayah supaya menindak para influencer yang masih mempromosikan judi online. Dia menganjurkan supaya para influencer mempromosikan hal-hal baik yang tidak melanggar ketentuan.

"Sudah di sebagian daerah yang melaksanakan penindakan terhadap itu serta kita tidak bakal berhenti. Kami selaku pembina fungsi telah membagikan petunjuk serta arahan kepada daerah, apabila ditemui lagi influencer tindak tegas," jelasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan