Bang Jago Di Kupang Akhirnya Mewek Di Depan Polisi, TKP Kafe Oesapa

Bang Jago Di Kupang Akhirnya Mewek Di Depan Polisi, TKP Kafe Oesapa

 




Keroyok Korban di Kafe, Tersangka Resmi Diserahkan Satreskrim Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan.


Tribratanewskupangkota.com — Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim (Pidum Satreskrim) Polresta Kupang Kota melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, terkait tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana.


Pelimpahan yang berlangsung pada (Selasa,1/7/2025) siang, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K, dengan didampingi Kanit Pidum Ipda Syahri Fajar Hamika, S.Tr.K., M.H dan Bripda Kiler.


Adapun perkara yang dilimpahkan menyangkut dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada (Minggu, 5/1/2025) dini hari, bertempat di sebuah kafe di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kejadian tersebut menimpa korban inisial MBAB (31), warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni RML (22), warga Kelurahan Sikumana, dan PEBUS (22), warga Kelurahan Bakunase.


Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, penyelesaian kasus yang cepat, tepat dan tuntas adalah komitmen Polresta Kupang Kota, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.


“Ini adalah komitmen Polresta Kupang Kota (Reserse dan Kriminal/Reskrim) dalam menuntaskan setiap perkara hukum yang terjadi di wilayah hukumnya secara profesional dan transparan,” ungkap Kapolresta.


Penegakan hukum yang dilakukan, sebutnya, sebagai upaya terakhir (Ultimum Remedium) setelah upaya-upaya preventif dan preemtif tidak berhasil.


“Setiap proses penanganan perkara, kami berkomitmen mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkas Kombes Aldinan Manurung.