Pelarian LK dan BI berakhir di tangan tim buser Malaka atas kerja sama dengan Polres Belu.
Kedua pelaku adalah target Polres Malaka karena melakukan pencurian dan pengrusakan di wilayah Polres Malaka.
Kemudian kabur ke Belu untuk hindari kejaran polisi. Namun, polisi melacak keberadaan mereka.
Sebagaimana dilansir dari digtara.com, Unit Buser Polres Malaka menangkap dua orang t
erduga pelaku tindak pidana pada Kamis (5/6/2025). Kedua pelaku masing-masing LK (19) dan AB (18).
LK dan AB terlibat kasus pengrusakan, penyerangan rumah, dan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Malaka Barat.
Penangkapan ini dilakukan karena ada laporan polisi nomor LP/B/12/V/2025/SPKT/Polsek Malaka Barat/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 29 Mei 2025.

Unit Buser Polres Malaka segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Belu.
Berkat kerjasama antara Unit Buser Polres Malaka dan Unit Buser Polres Belu, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.