Iklan

Kades Di NTT Sebarkan Vidio Panas Selingkuhannya, Berakhir Di Kantor Polisi

  



Dilansir dari SELATANINDONESIA.COM, Seorang Kepala Desa (kades) di Pamota Njara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, berinisial AR dilaporkan ke Polres Sumba Timur karena diduga menyebarkan foto syur seorang wanita muda bernama Rambu Dewi yang adalah pacar gelap sang kades..
 
 
Sebagaimana diberitakan oleh SELATANINDONESIA.COM, dari penuturan Dewi, mereka berdua memang pernah menjalin hubungan, namun sudah lama putus dan sempat berurusan dengan bapak kecil Dewi dan sudah ada kesepakatan damai. Tetapi setelah itu, sang kades bajak akun Facebook sang Mantan dan mengirim foto-foto pribadi (8ugil) Dewi ke orang lain. .

Itulah sebabnya, Dewi melaporkan AR yang adalah Kepala Desa Pambota Njara ke polisi. “Saya malu sekali dengan kelakuanya itu makanya saya lapor polisi biar dia diberi hukuman. Karena saya punya keluarga ada yang komentar di postingan dia di dinding. Sehingga saya lapor polisi kemarin hari Jumat (11/12/2020) dengan salah satu isteri Pendeta yang mendampingi sayang,” katanya Kepada SELATANINDONESIA.COM
 

Dewi telah memberikan keterangan di Polres Sumba Timur dan memberikan nomor telpon Kades. Kades pun ditelpon oleh Polisi untuk memberikan keterangan. Awalnya AR menyangkal, bukan dia yang posting foto-foto itu, melainkan Pak Alfridus temannya, yang merupakan petugas Kesehatan di salah satu Puskesmas di Sumba Timur. Namun, setelah Dewi buka di pencarian dan keluarkan akunnya dan masukan nomor telponya sang Kades, langsung muncul dua akun, dan langsung kades mengaku di Polisi bahwa dia yang bajak akun dewi dan posting foto pribadi (8ugil) dewi di lima orang termasuk temannya bernama, Alfridus.
Sampai berita ini diturunkan, kades sudah diperiksa polisi untuk ambil keterangan. Sumber: SELATANINDONESIA.COM
 

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan