Polisi Di NTT Berulah Lagi, 'Bunuh' Seorang Warga, Hanya Masalah Sepele

Polisi Di NTT Berulah Lagi, 'Bunuh' Seorang Warga, Hanya Masalah Sepele




Polisi Di NTT Berulah Lagi, Bunuh Seorang Warga, Hanya Masalah Sepele.

Oknum itu bertugas di Polres Ende. Dia menganiaya korban, hingga tak sadarkan diri dan masuk rumah sakit.

Akhirnya korban tewas. Kini polisi yang bersangkutan sudah di tahan di sel Polres Ende.

Masyarakat menuntu agar usut kasus ini sampai tuntas.

Dilansir dari BUSERBHINDO.ID- seorang oknum polisi di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia pada Rabu, ( 29/ 10/. 2025 ) Malam, sekitar pukul 22.30 Wita.

 Pelaku  seorang oknum polisi Anggota Polres Ende Berinsial OSC alias OSCHAR terhadap Korban   Warga sipil yang berinisial   A.n. Paulus Alias ADI  ( AD ).


  Penganiayaan terjadi saat acara syukuran adat permandian yang diwarnai konsumsi minuman keras (miras) dan cekcok antara pelaku dan korban. Korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartwan Buserbindo. id, Himpunan Sumber Rilisan RakyatNTT. ID ( Mely Melalui via WhatsApp). Kronologis kejadian pada saat itu pelaku dan korban sedang bersama-sama berada di rumah Saksi Fransiskus  Tura tempat terjadinya acara syukuran permandian di Jin. Prof. Dr. W.Z. Yohanes, RT/RW : 003/001,DesaKel,Rewarangga Selatan, Kec.Ende Timur, Kab. Ende.


 tiba-tiba Saksi Eduardus berteriak 'Napa sena, jao mendi topo". Mendengar teriakan dari Saksi Eduardus,pelaku langsung berlari menuju ke arah Korban dan langsung memukul Korban dan arah belakang dengan menggunakan kepalan tangan kanan yang mengenai leher Korban hingga Korban terjatuh, saat itu ada saksi yang langsung memeluk pelaku agar tidak memukul Korban lagi tetapi pelaku terus berontak hingga terlepas dari pelukan pelaku lalu kembali mengejar Korban yang berlari ke arah jalan setapak depan Rumah Singgah ODGJ Samaria. 


Dan selanjutnya ", Korban sudah dalam keadaan tergeletak di jalan setapak, lalu saksi langsung menuju ke arah Korban untuk membenikan pertolongan kepada Korban yang dalam kondisi luka terbelah pada lengan kanan dan memar pada bagian dahi Sempat dilarikan ke Rumah sakit namun sore tadi tepatnya pukul .16.00 WITA ,korban meninggal dunia.


Kejadian tersebut telah dilaporkan di SPKT Polres Ende berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 205 / X / SPKT / Polres Ende / Polda NTT, tanggal 29 Oktober 2025.


Paman Korban Antonius berharap agar proses hukum dapat berjalan adil,dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan peradilan yang ada, keluarga korban yang berduka saat ini menanti kedatangannya isteri korban dan kedua anak dari Kalimantan.( JEMSNERE )