Iklan

Di TTS, Hanya Kenal Lewat FB, Krim Foto Telanjang, Kini Urusan Di Kantor Polisi

 

 

Foto Hanya Ilsutrasi

Seorang pria dengan diadukan ke Polda NTT oleh seorang perempuan berinisial MY yang mengaku sebagai korban pemerasan melalu foto telanjang dirinya. Dilasnir dari mataline.indonesia.com, MY menceritakan bahwa pada Desember 2022 dirinya berteman dengan Rolland di FB dalam perteman tersebut kedua sering berkomunikasi lewat inbox Facebook, dan sering telepon hingga pada 18 Desember 2022 akun Rolland meminta agar MY mengirim foto telanjang. Lalu MY Kirim foto telanjang dada alias tidak pakai baju kepada Roland.  

BACA JUGA:

Namun, beberapa hari kemudian ada akun lain yang mengirim pesan inbox kepada MY dan meminta uang sebesar Rp 1.200.000, bila tak dipenuhi, maka foto MY tanpa baju akan diposting di group FB flobamorata Tabongkar. 

Karena takut fotonya disebarkan, maka MY ikuti permintaan pelaku. MY mengirimkan uang sesuai permintaan akun tersebut secara bertahap hingga mencapai Rp 1.370.000. 

BACA JUGA:

Tidak cukup dengan itu, MY mendapat inbox lagi oleh akun lain dan kembali dimintai uang sebesar Rp 1.200.000,- namun MY tidak menyanggupi permintaan tersebut sehingga pada 8 Februari 2023 foto MY tanpa mengenakan baju yang diblur tersebar di Grup Facebook Flobamorata Tabongkar dengan kalimat ini baru awal dan yang lebih heboh akan diposting lagi dimedia sosial. 

BACA JUGA:

Akhirnya, MY adukan akun Roland yang pertama kali MY kirim foto karena merasa Roland telah memerasnya, lewat akun akun palsu dengan mengancamnya gunakan foto telanjang dirinya. Sumber: matalineindonesia.com


Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan