Waspada, Seorang Ibu Di NTT Terima Bansos Berupa Uang Palsu, Ini Kronologinya

Waspada, Seorang Ibu Di NTT Terima Bansos Berupa Uang Palsu, Ini Kronologinya



Diduga Terima Uang Palsu dari Bantuan Sosial, Warga Sabu Raijua Gagal Berbelanja

Zonalinenews-Sabu Raijua, Rabu 16/07/2025— Seorang warga Desa Ledea, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, diduga menerima uang palsu dalam bentuk pecahan Rp 100.000 sebanyak enam lembar saat menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Peristiwa ini dialami Henderina Dida, penerima bantuan sosial PKH yang di dalamnya terdapat bantuan Stimulus dan sembako, sebesar Rp 2.425.000 yang disalurkan di Kantor Desa Tana Jawa pada Jumat (11/07/2025).

Usai menerima bantuan, Henderina tidak langsung pulang ke rumah, melainkan memanggil ojek yang telah ia pesan dari rumah, dan henderina meminta ojek tersebut untuk singgah di sebuah warung bakso di wilayah tersebut.

Di warung itu, Henderina memesan makanan dan menitipkan uang pecahan Rp 100.000 kepada tukang ojek untuk membayar. Namun, saat transaksi dilakukan, pemilik warung menolak uang tersebut karena mencurigainya sebagai uang palsu.

Kecurigaan itu memicu perhatian warga dan pengunjung warung lainnya yang langsung menanyakan asal-usul uang tersebut.
Henderina menjelaskan bahwa uang itu ia terima dari bantuan sosial PKH di kantor desa Tana Jawa.

Mendengar hal itu, pemilik warung dan warga menyarankan agar Henderina segera kembali ke Kantor Desa Tana Jawa untuk melaporkan dan mengklarifikasi temuan tersebut kepada petugas penyalur bantuan.

Petugas penyaluran bantuan sosial di kantor desa menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan yang dibagikan saat itu diambil langsung dari Bank BRI Unit Seba. Setelah menerima penjelasan, Ibu Henderina memutuskan untuk pulang.
Namun, beberapa hari kemudian, Ibu Henderina kembali menghadapi penolakan dari sejumlah kios di Desa Ledea setiap kali ia mencoba berbelanja dengan pecahan uang yang sama. Hal ini menambah kecurigaannya bahwa uang yang diterimanya benar-benar palsu.

Dengan adanya permasalahan ini Henderina pergi ke kantor Desa Ledea untuk memberikan uang yang di duga uang palsu kepada aparat desa, agar bisa di cek kebenarannya , dan saat itu juga aparat desa tersebut menghubungi pihak kepolisian untuk melapor kejadian tersebut.

Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H., saat ditemui Media ini menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu dari total 24 lembar yang diterima Ibu Henderina. Uang tersebut kini dijadikan barang bukti dan akan dikirimkan ke Bank Indonesia (BI) untuk diuji keasliannya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Ledea untuk mengecek kemungkinan adanya penerima bantuan lain yang mungkin menerima uang serupa," ujar IPTU Deflorintus.

Sejumlah saksi, termasuk Ibu Henderina, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Polres Sabu Raijua kini mendalami kasus tersebut guna mengetahui sumber dan mekanisme masuknya uang yang diduga palsu ke dalam distribusi bantuan sosial.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sabu Raijua agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan uang tunai. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu dalam transaksi sehari-hari.
*(RINTHO DJAWA/zonalinenews.com)