Iklan

Pasangan "Ena-enak" Diciduk Di Kos Alak Kupang, Warga Sekitar Sering Dengar Desahan

 
Ilustrasi Pasangan Mesum


Polres Kupang Kota melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Alak Kota Kupang, NTT. Sasarannya adalah pasangan yang bukan suami istri yang tinggal di kos-kosan di beberapa tempat di Kota Kupang. 

Dilansir dari sumba.pikiran-rakyat.com Polisi menangkap beberapa pasangan yang bukan suami istri setelah melakukan pemeriksaan atau razia terhadap tempat penginapan dan atau kos-kosan, pada Minggu, 1 Oktober 2023 dini hari. 

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 12 pria dan 10 wanita yang bukan pasutri yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabagops), yang juga selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Kompol Joni FM Sihombing.

Pasangan yang bukan suami istri di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), itu diduga sedang melakukan tukar lendir alias bisnis daging berkumis.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pada akhir pekan (malam minggu) aktifitas warga Kota Kupang lebih meningkat dibandingkan dengan hari-hari lainnya. 


Ini Kata Warga Sekitar

Setelah polisi giring beberapa pasangan ke kantor polisi untuk mendata dan mengikuti pembinaan, ada beberapa orang warga sekitar menyaksikan. 

Seorang warga yang tak mau namanya ditulis mengatakan, oknum anak kos di sana sering bawa pasangan masuk dalam kamar dan tutup pintu. Bahkan warga tak jarang dengar suara desahan ketika dini hari. 

"Cukup mengganggu, tetapi mau gimana lagi, ini hak orang. Kalau kita tegur nanti dibilang iri. yah mau gimana lagi, kita urus, urusan masing-masing saja". kata seorang warga yang tak mau namanya disebut.  




Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan