1. Gadis SMA digilir 11 Pria
Seorang gadis SMA berusia 16 tahun di Malaka NTT disetubuhi 11 orang pemuda disebuah rumah kosong.
Korban awalnya diajak oleh salah satu pelaku ke sebuah rumah kosong yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian, pelaku yang bersangkutan bersama dengan salah satu temannya, menjemput korban ke rumah kosong. Setiba di sana sekitar pukul 2 dini hari (hari sabtu), ternyata sudah ada sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di sana sambil main HP.
Lalu, Korban dengan salah satu pelaku yang menjemput korban tadi masuk ke sebuah kamar di rumah kosong itu lalu lakukan hubungan badan. Sesudah itu, seorang lagi masuk untuk main dengan korban.
Setelah itu, lalu diikuti para pemuda lainnya satu persatu secara bergiliran untuk setubuhi korban. Usai para pelaku puas, korban diantarkan ke rumah kerabatnya, pada pagi hari besoknya (Hari minggu), bukan ke rumah orangtua.
Dijemput lagi untuk disetubuhi
Sore hari yang sama (Hari minggu), korban kontak salah satu pelaku, bahwa korban ada di hutan. Maka minta tolong kepada salah satu pelaku untuk jemput. Lalu dijemput lagi ke rumah kosong TKP.
Tiba di sana, korban di suruh mandi dan makan. Lalu disetubuhi lagi secara bergiliran seperti sebelumnya. Setelah itu, korban diantar pulang pada subuh besoknya (Senin).
Korban diantar Kakaknya ke TKP
sekitar jam 9 pagi (hari senin), korban kembali diantarkan kakaknya ke TKP yang dimana para pelaku ada disana sedang minum mabuk. Kakak korban akan dijemput korban sore hari.
Oleh sebab itu, pada siang hari, Para pelaku berksempatan lagi untuk setubhuhi korban secara bergiliran.
Lapor Polisi
Usai kejadian ini, keluarga korban sudah lapor polisi. Karena korban masih di bawah umur. Sehingga dua orang dari 11 pelaku, sudah serahkan diri kepada polisi. Sementara pelaku lain, sedang diburu polisi.
2. Anak Tiri Diperkosa Hingga Hamil
PT (51), seorang petani di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggarq Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi.
Warga Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka ini mencabuli dan menyetubuhi anak angkatnya MJ (16).
Korban yang disetubuhi pelaku sejak Februari 2024 lalu akhirnya hamil dan melahirkan pada bulan Desember 2024 lalu.
Kasus ini baru dilaporkan ke Polres Malaka beberapa waktu lalu.
"Benar ada laporan di SPKT soal dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Korbannya masih dibawah umur," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran, Kamis (17/7/2025).
Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/72/lV/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.
Korban pertama kali disetubuhi pada 24 Februari 2024 di rumah terlapor di Desa Umanen Lawalu, Kabupaten Malaka.
Kejadian berawal saat korban sedang istrahat pada malam hari.
Terlapor datang menghampiri korban di kamar tidur. "Terlapor langsung menggunakan baju untuk menutup mulut korban," ujar Kasat.
Terlapor juga mengancam akan membunuh atau menggantung tubuh korban jika korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
Setelah itu perlapor langsung membuka pakaian korban secara paksa dan menyetubuhi korban.
Setelah kejadian tersebut, terlapor selalu menyetubuhi korban setiap ada kesempatan.
"Terlapor menyetubuhi korban secara berulang kali yang menyebabkan korban hamil pada bulan Maret 2024," tandas Kasat.
Setelah korban hamil, terlapor masih tetap melakukan persetubuhan dengan korban disertai ancaman.
Hingga pada bukan Desember 2024, korban melahirkan seorang anak laki -laki.
Atas kejadian tersebut, korban merasa takut dan trauma sehingga ia memberanikan diri mendatangi ruang SPKT Polres Malaka untuk melaporkan kejadian.
Korban berharap laporannya ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.