![]() |
Sumber: digtara.com |
Warga RT 012/RW 004, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT pada Selasa (10/6/2025) siang sekitar pukul 13.30 Wita dikejutkan dengan penemuan mayat di Cekdam III Manutapen.
Korban bernamana Duma Philia Leo (20), asal Desa Kusi Utara, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu diduga tenggelam saat mandi.
Korban datang ke Kupang untuk ikut acara pesta nikah dan menumpang di rumah saudaranya.
Kronologi Kejadian
Korban bersama tiga orang temannya mandi di cekdam. Mereka sama-sama masuk ceburkan diri ke dalam kolam.
Ketiga temannya menepi namun korban tidak. Beberapa saat kemudian, korban terlihat tenggelam dan menganggkat tangan minta tolong. Namun ketiga temannya tidak bisa menolong karena tidak bisa berernang.
Namun sebelum itu, korban sempat menarik kaki salah satu temannya, namun, rekannya itu langsung berenang ke tepi karena takut ditarik korban ke tengah, sementara rekannya itu tidak tau berenang.
Akhirnya korban tidak terlihat karena tenggelam ke dasar cekdam. Satu jam kemudian, baru tim SAR datang mencari korban. Akhirnya ditemukan di dasar cekdam.
Tim Basarnas Kupang berhasil menemukan korban namun sudah tidak tertolong dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tim Basarnas Kupang mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk diserahkan ke pihak leluarga korban.
Kejadian Di Bolok
Warga Bolok menemukan sesosok mayat mengapung di Laut Bolok, tepatnya di Lokasi Penambangan Muitara, PT Tom Pada selasa 10 Juni 2025.
Lihat VIDIO ((DISINI))
Sosok mayat laki laki tanpa baju, mengenakan celana pendek hitam.
Ciri ciri agak gemuk, rambut botak, usia sekitar 40-50 tahun, kulit putih, Tinggi badan sekitar 165 cm.
Pada badan korban ditemukan ada tato pada bagian dada kiri dan lengan kiri, postur tubuh gemuk dan kulit hitam.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka lecet di sekujur tubuh dan kaki.
Identitas Korban
Polisi pun berhasil mengidentifikasi identitas korban. Korban adalah Tamrin (48). Informasi dari pihak keluarga bahwa Tamrin selama mengalami ganguan mental.
Korban seorang nelayan dan beralamat di RT 09/RW 03, Kelurahan Amagarapi, Kecamatan Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.