Terlanjur hamili selingkuhan, anggota DPRD di NTT minta berpoligami, namun istri menolak,
Jadi, kita diskusi dengan begitu tenang, tidak ada intimidasi. Malah dia omong dengan saya bahwa Pak Jo … saya bujuk maitua, saya bilang, sudah … mama mau na saya kawin dua ko. Tapi maitua bilang lu gila, saya tidak mau. Karena maitua menolak, terpaksa harus kita main begini saja, dalam artian kita kirim uang kasih dia ko dia urus dia pung hidup, dia jangan ganggu saya.". Cerita Dedy kepada Temannya dalam suatu pertemuan.
DPR Di NTT Hamili Selingkuhan, Suap 200JT Menguat, 4 Orang Diseret Lagi, yakni Yohanis, Joka, Ernes dan Lamboan.
Dimana dewan tukang selingkuh bernama Dedi itu berupaya suap selingkuhannya bernama Maria dari Atambua Belu, agar tidak posting lagi di media sosial tentang hubungan gelap mereka.
Dilansir dari radarpantar.com Silahkan BACA SELENGKAPNYA DI (((Radarpantar.com))), Ada pertemuan antara Dedy dan temannya bernama Yohanis yang juga anggota dewan, serta seorang lainnya bernama Joka.
Dalam pertemuan itu, Dedy mengatakan bahwa ada permintaan uang agar diberikan uang tutup mulut Rp.200 juta kepada wanita yang di hamili Dedy melalui salah satu anggota DPRD alor bernama Ernes dan satu orang lagi bernama Lamboan (tetapi kini keduanya membantah permintaan uang 200 juta itu).
Namun, Dedy tidak mampu, dia hanya mampu kalau jumlahnya di bawah 50 juta.
Joka Jadi Jembatan Antara Dedy dan Selingkuhannya dalam pemberian uang.
Karena dedy tidak mau kontak lagi dengan selingkuhannya, maka Joka itulah yang diutus untuk WA dan minta nomor rekening dari selingkuhan dedy.
Dedy malah marah marah
Setelah Joka kirim nomor rekening wanita itu ke Dedy agar uang ditransfer, dedy malah marah marah dan bahkan lapor polisi dan menuduh Joka peras Dedy.
Padahal awalnya semua berjalan dengan baik sesuai rencana. Kini kasus ini menggantung dan nasib dedy terancam di partai Gerindra dan DPRD Alor. Silahkan BACA SELENGKAPNYA DI ((( Radarpantar.com)))
Awal Mula Kasus DPRD Alor Hamili Selingkuhan

SIAP TES DNA
Dilansir dari lintasrakyat-ntb.com, Melalui kuasa hukumnya, MM menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat mencemarkan nama baik, melainkan ingin menuntut kebenaran dan kejelasan status hukum serta moral atas nasib anak yang ia lahirkan. Ia mengaku telah berupaya secara damai, namun tidak mendapat respon yang proporsional dari pihak terduga.
“Klien kami siap menjalani tes DNA kapan pun, di hadapan lembaga medis dan hukum yang sah. Jika DMM memang merasa tidak bersalah, maka mari buktikan bersama secara ilmiah,” tegas kuasa hukum MM, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, MM menyatakan bahwa bila DMM enggan secara sukarela melakukan tes DNA, pihaknya siap melayangkan pengaduan resmi kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, agar partai dapat mengambil langkah penegakan etika dan moral terhadap kadernya yang menjabat sebagai legislator dari Dapil Alor 3.
“Kami tidak sedang mencari panggung, kami hanya menuntut keadilan untuk seorang anak yang lahir dari peristiwa ini. Tes DNA adalah solusi damai dan ilmiah yang paling beradab,” lanjut kuasa hukum MM.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak DMM, DPRD Kabupaten Alor, maupun pengurus Partai Gerindra setempat belum membuahkan hasil. Tim redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk pihak-pihak terkait guna menjaga keseimbangan informasi.