Fakta Sidang Pejabat Setda NTT Bunuh Bini, Main Teman Sekantor, Goda Adik Ipar

Fakta Sidang Pejabat Setda NTT Bunuh Bini, Main Teman Sekantor, Goda Adik Ipar

 


Fakta Sidang Pejabat Setda NTT Yang Bunuh Istri, Pelaku Goda Adik Iparnya. Hal itu disampaikan salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus KDRT berujung kematian yang menyeret nama pejabat eselon NTT yakni Erik Benediktus Mella.

Korban sering minta didoakan, bahkan minta dibawa ke pendoa atas masalah rumah tangga korban dengan suaminya yang kini jadi pelaku dan pesakitan di tahanan Jaksa.
“Waktu kami pulang dari Pendoa, itu masih cerita lagi, kaka beta punya laki ni, beta punya adik saja dia goda. Pokoknya seperti itu, saya tidak berkomentar banyak,” ungkap saksi yang menjadi tetangga sejak kecil dengan almarhumah, Linda Brand (Istri Erik Mella/ korban) dalam sidang.


Setelah itu, tiga hari sebelum korban meninggal ia sempat kembali meminta saksi untuk menemaninya ke Pendoa.
“Tapi karena waktu itu sudah sore saya tidak bisa antar dan sibuk juga,” tambahnya.

Selingkuh Dengan Teman Sekantor
Saksi juga menerangkan bahwa menurut cerita mendiang bahwa terdakwa juga mempunyai wanita idaman lain (WIL) yang satu kantor dengan terdakwa. Serta ketika itu ia melihat bahwa mendiang kala itu sangat tertekan, hal ini terlihat dari raut wajahnya sangat – sangat tertekan.



Tidak Hanya itu, Fakta lainnya dalam sidang, Dalam Keterangan saksi lain, Erik juga sering aniaya istrinya dan diduga selingkuh dengan teman satu kantornya. Hal itu diceritakan Alm. Linda Brand (Korban) kepada saksi lainnya.

Korban minta didoakan oleh teman sesama majelis gereja dan memperlihatkan lebam-lebam ditubuh korban akibat dianiaya pelaku (Erik Mella).


Korban meminta untuk didoakan karena rumah tangganya tidak baik – baik saja sembari menunjukkan lebam – lebam bekas pukulan pada bagian tubuh yakni kaki, tangan serta punggungnya.
“Waktu itu mama saya ada, ibu YM juga ada bukan saya sendiri yang lihat lebam – lebam yang ada pada tubuh korban,” ucap saksi kepada Majelis Hakim.

Saksi sempat sarankan untuk lapor polisi, tetapi Korban tidak mau karena kuatir anak-anaknya kesulitan kalau suaminya dipenjara.
“Dia (almarhumah) juga pernah bilang kalau dipukul karena tidak suka suaminya punya perempuan lain. Dia juga bilang tidak mau suaminya dipenjara, nanti dia dan anak – anaknya kesulitan jika suaminya dipenjara” lanjut Saksi.
Sumber: Kupangterkini.com