Kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam kembali mencuat setelah Polresta Barelang mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga dipaksa makan kotoran binatang peliharaan majikan dan minum air septik tank.
Selain itu, korban tidak menerima gaji sama sekali selama hampir satu tahun bekerja sejak Juni 2024.
Awal penyiksaan karena korban lupa menutup kandang anjing sehingga anjing keluar dan berkelahi sampai terluka. Sejak saat itu, Majikan marah besar dan menghukum korban
Tidak hanya itu, majikan jahat itu juga suruh ART lainnya siksa dan aniaya korban.
Korban juga dikenakan sistem denda ketat. Setiap kesalahan kecil—seperti telat bangun atau salah memotong daging—dihitung sebagai pelanggaran dan dikenakan potongan gaji, yang semuanya dicatat dalam sebuah buku. Buku tersebut kini disita sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, penyiksaan terhadap korban terjadi berulang kali sepanjang masa kerjanya. Polisi juga tengah mendalami dugaan pelecehan seksual, meskipun belum dapat dipastikan.
Kasus ini memperlihatkan adanya kekerasan fisik, psikis, dan eksploitasi ekonomi yang dialami korban, dan kini menjadi perhatian publik luas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Seorang ART yg bekerja di Batam Daerah Visade Suka Jadi (dekat Lapangan Golf) Blok 10 No. 40 , Disiksa Habis habisan oleh majikannya..Korban atas nama Intan, Asal Dari Loli Atas Bondo Maroto Sumba Barat .. Majikan Atas Nama Ibu Ros..