"Korban sudah berulang kali mencoba bunuh diri. Pernah bakar diri, minum baygon, minum pembersih lantai dan aksi lainnya," ujar Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah
Yohanes B Langmani, warga RT 005/RW 002, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (3/4/2025) pagi.
Pria berusia 39 tahun yang sehari-hari bekerja serabutan ini ditemukan gantung diri di RT 005/RW 002, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kecamatan Maulafa.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah yang dikonfirmasi pada Kamis (3/4/2025) membenarkan kejadian ini.
"Korban sudah berulang kali mencoba bunuh diri. Pernah bakar diri, minum baygon, minum pembersih lantai dan aksi lainnya," ujar Kapolsek.
Sebelumnya korban juga pernah melakukan percoban bunuh diri berulang kali dengan cara meminum obat nyamuk, gantung diri, minum pembersih lantai, membakar diri dan lompat ke jurang namun berhasil digagalkan oleh keluarga dan warga.
Korban pertama kali ditemukan oleh keponakannya Brayen Ademiko Bistolen (16).
Brayen menyampaikan temuannya ini kepada Lot Langmani (32) yang saat itu baru pulang mengantar istrinya di tempat kerja.
Lot yang juga pegawai honorer di kantor BPN Kota Kupang langsung ke halaman belakang rumah korban.
Ia melihat korban sudah dalam keadan meninggal dunia dalam posisj tergantung dengan tali pada sebuah pohon.
Lot kemudian memberitahu keluarga lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maulafa.
Brayen sendiri mengaku kalau pada Kamis pagi sektar pukul 07.00 Wita, ia baru bangun dari tidur.
Brayen membuka jendela kamar dan kaget melihat korban dalam keadaan tergantung di pohon halaman rumah sehingga ia memberitahukan kepada Lot yang sementara duduk di teras rumah.
Usai Bertengkar
Diperoleh informasi kalau pada Kamis subuh korban pulang dan sempat bertengkar dengan ibunya.
Usai bertengkar, korban pun pergi dari rumah tanpa pamit. Beberapa jam kemudian korban ditemukan meninggal gantung diri di halaman belakang rumah.
Anggota piket Polsek Maulafa yang mendapatkan informasi dari warga masyarakat langsung ke RT 005/RW 002, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa.
Dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah beserta Kanit Reskrim dan piket Identifikasi Polresta mendatangi TKP gantung diri untuk identifikasi dan olah TKP.
Polisi mengamankan barang bukti tali dan pakaian yang dikenakan korban.
Di ruang jenazah, dr Stefanny de Lopes melakukan visum dan pemeriksaan fisik luar jenazah.
Dari hasil pemeriksan dr Stefanny da Lopez dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, tidak ditemukan tanda kekerasan.
Korban dipastikan murni gantung diri. Keluarga menerima dengan iklas kematian korban dan membuat berita acara penolakan otopsi yang diwakili oleh adik kandung korban, Lot Langmani.
Sehari-hari, korban dikenal sebagai pemuda yang sering mengkonsumsi minuman keras.
Korban juga beberapa kali bertengkar dengan warga sekitar dan keluarga. Sumber: digtara.com