Iklan

Di NTT, Tak Tahan Liat Semok Gadis Bar Mabuk Berat, 2 Pria Perkosa Korban

 




Dua Pria di Kabupaten Ende, Provinsi NTT ditangkap polisi karena diduga telah perkosa seorang gadis di pub & karaoke Star One Ende.. Kedua pelaku adalah BDG alias Joe (36) dan SRR alias Rinto (38), warga Kabupaten Ende. Mereka bekerja sebagai security di pub & karaoke Star One Ende.

BACA JUGA:



Kronologi Kejadian Pemerkosaan di pub & karaoke Star One Ende

Dilansir dari digtara.com, Awalnya korban dan temannya karoke dan minum miras di salah satu ruangan. Korban pun mabuk hingga pingsan. Teman korban minta tolong kedua pelaku untuk mengangkat korban. Mereka gotong korban ke ruangan karyawan.


BACA JUGA:


Ketika keduanya angkat korban yang sedang tak sadarkan diri, pakian korban tersingkap. Tak tahan melihat itu, salah satu dari mereka langsung buka celana korban lalu perkosa korban. Sementara pelaku lainnya meremas payudari koban. 


BACA JUGA:


Korban pun sadar ketika diperkosa. Langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Akhirnya, kedua pelaku ditankap polisi.

BACA JUGA:

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan