Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap kasus hilangnya 10 pucuk senjata api (senpi) organik yang sempat dikabarkan dijual oleh oknum anggota kepolisian.
Setelah melalui proses penyelidikan intensif selama beberapa minggu, seluruh senjata tersebut akhirnya berhasil ditemukan, dan seorang anggota berinisial S telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini mencuat setelah Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan ulang terhadap seluruh senjata api milik institusi.
