IB (22) dan JMH (24), akhirnya "mewek" di depan polisi dari Polres Kupang Kota. Mereka sok jago di sebuah warung dengan menganiaya seorang pemuda.
"Korban dianiaya saat sedang berada di sebuah warung menunggu pesanan makanan. Tiba-tiba sekelompok orang tidak dikenal menyeret dan memukul korban berulang kali," ujar Kapolresta pada Jumat siang.
Korban sempat melawan, namun kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Kupang Kota
Dari hasil interogasi diketahui bahwa sebelumnya korban dan kedua terduga pelaku sempat terlibat perdebatan, saat korban yang dalam pengaruh minuman keras menahan laju kendaraan kedua terduga pelaku.
Peristiwa tersebut sempat diselesaikam. Namun ketika keduanya kembali bertemu di sebuah warung di Kelurahan Tuak Daun Merah, kedua terduga pelaku yang masih dendam langsung mengeroyok korban
Kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik tindak pidana umum di Mapolresta Kupang Kota