Viral Di NTT, Kronologi Wanita Cantik Ini Hancurkan Mental Polisi Di Kantor Mereka Sendiri

Viral Di NTT, Kronologi Wanita Cantik Ini Hancurkan Mental Polisi Di Kantor Mereka Sendiri


 Sedang ramai di media sosial. Seorang wanita cantik bernisial KL asal Ngada yang bertengkar hebat dengan polisi di kantor polisi. 

Wanita itu menuntut keadilan atas penetapan tersangka kepadanya karena laporan seseorang dengan tuduhan pencemaran nama baik di polres Ngada. 

Bukan tanpa alasan, wanita cantik ini temukan adanya kejanggalan terhadap kerja para penyidik yang tangani kasusnya. 
Termasuk adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen, yang ia rasa tidak pernah ia tanda tangani sebelumnya. 

Sebagaimana dilansir dari sergap.id,  Pada 4 Februari 2025 lalu, Karolina Lede (KL) dilaporkan oleh HM alias Egan ke Polres Ngada lantaran KL membuat postingan di Facebook bahwa HM bukan seorang PNS, tapi memakai atribut ASN, lengkap dengan lambang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan Wing Korpri di dada. KL juga mengunggah foto copy Ijaza Paket C milik HM.

Akibatnya KL dipanggil polisi sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Namun dalam surat panggilan tersebut terdapat kesalahan, yakni nomor surat perintah penyelidikan mendahului nomor surat Laporan Polisi (LP).

Tak terima adanya kesalahan administrasi dan tanda tangannya dipalsukan, KL pun mendatangi SPKT Polres Ngada pada 2 Juli 2025 untuk membuat pengaduan. Namun ia bolak balik di arahkan dari SKPT ke Propam dan sebaliknya. 

Saat di SPKT inilah KL mengaku ia diserang oleh banyak polisi hingga membuatnya emosi dan membalas polisi dengan nada tinggi hingga video pertengkaran tersebut viral di media sosial. Baca selengkapnya tentang berita ini di portal sergap.id atau klik disini.