Fakta Baru Kasus Fani-Fajar, Pengacara Salahkan Negara, Ortu Terima Uang Lendir

Fakta Baru Kasus Fani-Fajar, Pengacara Salahkan Negara, Ortu Terima Uang Lendir




Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjalani sidang ketiga atas kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Senin (14/7/2025), sidang ketiga digelar di Pengadilan Negeri Kupang setelah Sebelumnya Fajar dan kuasa hukumnya telah melakukan pembelaan diri melalui pembacaan eksepsi.



Pengacara Salahkan Negara, Ortu Terima Uang Lendir
Dilansir dari digtara.com, Pengacara Fajar, Ahmad Bumi mengatakan sesuai keterangan para saksi yang diperolehnya, kasus tersebut untuk prostitusi online sudah menjadi satu pekerjaan untuk memenuhi biaya kuliah, kehidupan sehari-hari, serta orang tua juga menerima uang prostitusi online.

"Jadi bagi kami penasihat hukum, ini salah satu bentuk kegagalan negara karena tidak siapkan lapangan kerja dan layanan pendidikan yang baik, gratis, demokratis dan mura. Sehingga kami pertanyakan apakah ada kemauan pemerintah untuk menutup semua situs prostitusi online?," tegas Ahmad.