Akhirnya Diborgol Macan Polsek Kelapa Lima, Ini Tampang Mereka, 1 Masih Buron

Akhirnya Diborgol Macan Polsek Kelapa Lima, Ini Tampang Mereka, 1 Masih Buron

 


KOA dan HL akhirnya Ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota. Mereka selama ini membuat resah warga kota Kupang. Namun satu oran masih kabur dan kini jadi DPO. Dipantau kabur ke Flores.

Ketiganya terlibat sejumlah kejahatan di Kota Kupang. Diantaranya, pencurian dan pengeroyokan. KOA mengungkap bahwa dirinya bukan hanya pelaku pengeroyokan, tetapi juga terlibat dalam kasus curanmor.


KOA mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan HL. Motor hasil curian kemudian dijual kepada Capung Edan seharga Rp 5.500.000.


Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, KOA juga menyebutkan bahwa pelaku utama pengeroyokan adalah RIJR alias Eman, yang kini melarikan diri ke wilayah Pulau Flores. "Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar dan menangkap pelaku utama tersebut," tegas Kapolsek.