Nasib Yakob Kresestom Wolantery polisi gadungan yang berkaliaran di Kupang dan sumba, brakhir menyedihkan.
Yakob yang adalah warga Ambon, Provinsi Maluku diamankan aparat keamanan dari Subdit I Kamneg Direktorat Reskrimum Polda NTT akhir Maret 2025 lalu.
Ia ditangkap oleh polisi dari Polda NTT karena telah menipu banyak orang. Setidaknya 4 orang wanita. Ada pun orang yang ia tipu masing-masing pertama adalah IR alias Iren, wanita asal Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur dan berjanji hendak menikahi Iren. Sampai masuk minta dengan utang kerbau ke keluarga Iren.
Padahal Iren sedang kerja di Maluku. Jauh-jauh pulang ke sumba hanya untuk siap dipersunting Yakob sang Polisi Palsu.
Kedua dan ketiga adalah adalah Susana W dan anak perempuannya, warga Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang dalam kasus Casis Polri. Yakob berjanji akan meloloskan anak Susana jadi anggota Polwan. Hingga Susana mentransfer uang 215 juta kepada Yakob, tapi anak susana gagal masuk Polwan.
Keempat adalah wanita di Kupang, ia berjanji akan menikahi seorang wanita di kupang, di saat yang sama juga dia pacaran dengan Iren, Nona sumba.
Semua aksi itu dia lakukan dengan satu pengkuan, dia adalah Polisi.
Akhirnya, kini Yakob ditangkap polisi di rumah calon mertuanya (Orang tua dari Iren Nona Sumba). Yakob sedang tidur di kamar, Ketika polisi datang, ayah Iren bilang ke Yakob ada temannya dari Polda NTT datang ke rumah, Yakon langsung di Borgol.
Ayah Iren bingung apa yang terjadi, ternyata semua terbongkar sudah, kalau selama ini, Yakob meyimpan kepalsuan di balik penampilannya yang mirip polisi.
Kini Yakob sudah ditahan di Kejaksaan tinggi kota kupang untuk siap di sidangkan.