Agi Kupang, Curi Untuk Nikah, Diciduk Saat Bulan Madu Di Rumah Mertua

Agi Kupang, Curi Untuk Nikah, Diciduk Saat Bulan Madu Di Rumah Mertua

 

AADj alias Agi alias AJ (25), tidak bisa berkutik saat polisi dari Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mendatanginya dan diamankan

Agi ditangkap polisi di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Agi yang juga warga Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang baru selesai melangsungkan pesta pernikahan.

Agi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan pada awal September 2023 lalu.
Pelaku jambret di Kupang



Polisi kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Setelah itu, Polisi mendapat informasi kalau Agi berada di rumah mertua di wilayah Kelurahan Oesapa Timur, Kota Kupang. 

Polisi menemukan kalau Agi sedang berada di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur karena sebelumnya ia baru melangsungkan pernikahan di kediaman mertuanya. sumber: digtara.com