Aduw, 8 Anak Laki-laki Di NTT Diperkosa, Begini Modus Operandi Pelaku
Telah terjadi peristiwa atau kejadian pencabulan atau pelecehan seksual anak di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur dengan korban sebanyak 8 orang anak laki laki yang terjadi pada tahun 2024 dan 2025 yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial AR yang merupakan pegawai Bank setempat.
Modus Pelaku
Modus AR mencabuli para remaja itu dengan memasang PlayStation (PS) dan Wifi di rumah pelaku di di Kelurahan Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Lalu pelaku mengajak korban menggunakannya secara gratis. Oknum terduga juga memberikan uang kepada para korban. disanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Polisi sudah tangkap pelaku, pencabulan itu terbongkar setelah para remaja itu bertukar cerita terkait perbuatan asusila tersebut. Keluarga korban lalu melaporkan AR ke polisi pada Minggu, 27 April 2025 malam dan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. Sumber: nttbicara.com