Ini Tampang Pelaku Biadab Di Pantai Paradiso Kupang, Korban Nyaris Tewas

Ini Tampang Pelaku Biadab Di Pantai Paradiso Kupang, Korban Nyaris Tewas



Sebuah insiden penganiayaan berdarah terjadi di Tanggul Paradiso, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (9/4) malam.


Seorang pemuda bernama Mario Aldion Ariandi Damaledo (26) menjadi korban setelah ditebas parang oleh seorang mahasiswa dalam kondisi mabuk.


Kejadian terjadi sekitar pukul 23.30 WITA ketika korban dan beberapa rekannya tengah bersantai di tepi tanggul. 

Tak berselang lama, pelaku yang diketahui bernama Fidelis Gregorius Bili (21) datang bersama teman-temannya dan duduk tak jauh dari korban.


Suasana mulai memanas saat salah satu teman pelaku menuduh kelompok korban telah memaki dan bersikap menantang. 

Meski tuduhan tersebut langsung dibantah, pelaku tak terima.


Dengan emosi meledak, ia berlari ke kos miliknya di seberang jalan, kembali sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban.


Korban yang berusaha melarikan diri sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku mengayunkan parang ke arah leher korban. 

Mario menahan tebasan tersebut dengan tangan kiri, namun tetap mengalami luka robek serius di antara jari jempol dan telunjuk. 

Luka sepanjang 14 cm dengan kedalaman 2 cm itu membuat korban harus menerima total 18 jahitan, terdiri dari jahitan luar dan dalam.


Saksi mata di lokasi menyebut pelaku juga sempat menyerang salah satu teman korban, Samuel Bunda, yang mengalami luka lecet karena berusaha menahan serangan.


Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat aparat kepolisian dari Polsek Kota Lama dan Tim Serigala, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 03.30 WITA di Kelurahan Liliba, tepatnya di dekat Gereja Emaus. 

Barang bukti berupa parang turut diamankan.


Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. 

Sementara itu, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. 

Polisi mengonfirmasi bahwa pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.


Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh ibu kandung korban, Hesty Mediana Damaledo, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/064/IV/2025/SEKTOR KOTA LAMA / POLRESTA KUPANG KOTA.


#kupang

#viralkupang #viralkupang #top #ntt #kupang #kupang #kupang #viralkupang #top #ntt