*POLSEK KUPANG BARAT*
*ORANG DI TERKAM BUAYA AN. JIKI ORLANDO BENU, DI DESA LIFULEO, KEC. KUPANG BARAT*
I. Fakta-fakta :
A. Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 pukul 15.00 wita, bertempat di Dusun 3 Tuadale, Desa Lifuleo, Kec. Kupang Barat, Kab. Kupang. Telah terjadi kejadian orang di terkam buaya di Danau/Kolam Tuadale.
B. Adapun identitas korban :
Jiki Orlando Benu, Lk, 27 Thn, TTL. Kupang, 23 Juni 1997, Suku Rote, Agama. Kristen Protestan, Pekerjaan. Petani, Al. Dusun 3 Tuadale, Desa. Lifuleo, Kec. Kupang Barat, Kab. Kupang.
C. Adapun kronologi kejadian, sbb :
Sekitar pukul 15.00 wita korban sedang memancing ikan seorang diri di Danau/Kolam Tuadale. Pada saat korban hendak melempar umpan tiba-tiba datang seekor buaya yang berukuran panjang ± 4 meter langsung menerkam dan menggigit tangan kanan korban. Saat tangan korban digigit korban berusaha melepaskan gigitan buaya tersebut hingga tangan kanan korban putus (dibagian pergelangan tangan). Saat tangan korban sudah putus korban langsung berusaha untuk melarikan diri namun buaya tersebut sempat mengejar korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami cacat dibagian pergelangan tangan kanan, dan saat ini korban sementara dirawat di RSUD Prof. Johanes Kupang.
II. Catatan.
A. Analisa.
- Korban dan beberapa warga sekitar sudah sering melakukan aktivitas (memancing ikan, memanah ikan dan memasang pukat) di seputaran lokasi kejadian karena memancig ikan, memanah ikan dan memasang pukat tersebut adalah salah satu sumber mata pencaharian warga setempat selain bekerja mengiris tuak.
- Di Lokasi tersebut adalah tempat/sarangnya buaya dan ditempat tersebut juga sudah pernah terjadi berulang kali orang di terkam buaya dan beberapa warga yang sering memancing ikan, memanah ikan / memasang pukat di sekitar lokasi kejadian tersebut sering melihat buaya, namun warga masih tetap melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
B. Prediksi.
Korban yang sementara sibuk memancing