Iklan

Lagi lagi Pemuda Di Kupang Ini Cari Gara-gara Dengan Anggota TNI




Seorang anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda, di depan Klinik Dewanta, Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (17/3/2024).


Peristiwa pengeroyokan yang terjadi, menurut keterangan korban YMHH (23), saat itu korban dan temannya sedang duduk ngobrol di depan Klinik Dewanta.


Kemudian salah seorang pelaku RDO (21), melintas dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria, sambil menggeber-geber sepeda motor, yang mengeluarkan suara bising.


Korban lalu menegur pelaku, dan beberapa saat kemudian, pelaku RDO memanggil teman-temannya dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.


Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dihubungi media ini, melalui Kasihumas IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly menjelaskan, korban saat itu bersama temannya sedang duduk ngobrol di depan Klinik Dewanta. Pelaku melintas sambil menggeber sepeda motor yang mengeluarkan suara bising, kemudian ditegur oleh korban, dan beberapa saat kemudian terjadi pengeroyokan.


“Korban sedang bersama temannya sedang duduk ngobrol di depan klinik, sambil menjaga adiknya yang sedang di rawat di klinik dewanta, kemudian melintas pelaku RDO dengan menggunakan sepeda motor, sambil menggeber motor yang mengeluarkan suara keras dari knalpot, dan korban kemudian menegur karena terganggu suara bising,”ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan Kasihumas, karena tidak terima di tegur, maka beberapa saat kemudian datang pelaku RDO bersama teman-temannya, dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.


Atas kejadian itu, anggota piket Polsek Kota Lama yang mendapat laporan, langsung mendatangi TKP dan menghubungi piket Polresta Kupang Kota dan piket Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang.

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan