Iklan

Akhirnya Tomas Diciduk Polisi Di Raenyale, Ledemanu, Sabu Raijua



Tomas Tade Rata, tersangka kasus pencurian yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Takari, Polres Kupang dibekuk polisi Polres Savu Raijua di Kabupaten Sabu Raijua pada Jumat (12/1/2024). Tomas ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua, Bripka Sukirman bersama Brigpol Hendri Banase.

Tomas diamankan di Ledemanu, Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT sekira pukul 08.45 Wita. Tomas menjadi buronan Polsek Takari sejak tahun 2023 lalu krena mencuri.

Ia masuk dalam DPO pelaku pencurian oleh polisi dari sektor Sektor Takari, Polres Kupang sejak 2023 silam karena pencuri.


Selanjutnya pada Jumat (12/1/2024) malam sekira pukul 20.00 wita, Tomas diberangkatkan dari pelabuhan Biu, Kelurahan Limagu, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.


Tomas dikawal ke Kupang menggunakan kapal Cantika 9E menuju pelabuhan Tenau Kupang. Selanjutnya Tomas diserahkan kepada penyidik Polsek Takari Polres Kupang. sumber: digtara.com


Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan