Iklan

KTP Palsu, Awang Prawiro Cs Ditangkap Polisi Di NTT



Aparat keamanan Polres Belu mengamankan 8 warga negara asing (WNA) asal Banglades pada Minggu(10/12/2023).

Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Delapan WNA ini mengantongi identitas palsu. Nama yang tertera dalam KTP menggunakan nama warga lokal.

Kapolres Belu, AKBP Richo N. D. Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, Senin (11/12/2023) membenarkan hal tesebut.

Delapan orang WNA yang diamankan didapati KTP atas nama Ibrahim Bau, Awang Prawiro, Nasir, Sobrianto, Alberto, Atonius, Gipson dan Alberto.

Nasir (37) mengantongi KTP yang terbit pada 25 Juni 2022, beralamat di RT 008/RW 003 Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah seharusnya Kabupaten Kupang tapi dalam KTP tertulis Kota Kupang.


Gipson (44) dengan KTP yang dicetak tanggal 11 Juni 2023 beralamat di Jalan Pahlawan, RT 012/RW 004, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.


Ibrahim Bau (31) memiliki KTP dengan alamat Dusun Seletoi, RT 001/RW 001, Desa Debululik, Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu dan KTP dicetak pada 25 Juni 2022. Sumber: digtara.com 

KTP palsu 
Saat ditangkap, para WNA ini mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang. Berdasarkan pengakuan mereka, KTP tersebut diurus oleh seseorang di Medan, Sumatera Utara. "Per orang mereka diminta Rp 300.000 untuk mencetak KTP," ungkap Arisandy. Baca juga: Warga Bangladesh Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Ditangkap Saat ini, delapan warga Bangladesh itu telah diserahkan kepada Imigrasi Atambua. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati, mengatakan, pihaknya masih memeriksa delapan orang Bangladesh itu. "Kemungkinan nanti akan kami titipkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Perihal penindakannya bisa lakukan proses tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian atau ke ranah penyidikan," kata Indra.  

Cari pekerjaan 
Sebelumnya diberitakan, petugas menangkap delapan WN Bangladesh yang mengantongi KTP palsu di perbatasan RI-Timor Leste. Di Belu, NTT mereka tinggal di rumah seorang warga bernama Kornelis Paibesi sejak November 2023. Ariasandy mengungkapkan, warga Bangladesh tersebut berangkat dari Malaysia menuju Medan tanpa paspor. Dari Medan mereka menuju Atambua untuk mencari pekerjaan. 

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan