Iklan

Kades Di TTS Hamili Istri Orang, Dirayu Berulang Kali Hingga Mau Gituan

 



MT, Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT Diduga dihamili oleh oknum kepala Desa berinisial YN.

Mirisnya, bukan saja menghamili MT, oknum kades ini meminta korban untuk menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan MT.

Tak terima dengan perlakuan itu, MT kemudian melaporkan oknum kades ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS.




Awal Mula Hubungan Terlarang Kades Di TTS dengan Selingkuhan

berdasarkan laporan MT, kasus itu bermula pada 2021 lalu. Saat itu suami MT merantau ke Pulau Kalimantan.

Mengetahui MT tinggal hanya bersama anak-anaknya, YN lalu mendekatinya secara diam-diam.

YN mulai merayu MT. Tetapi, sang guru selalu menolak dengan alasan dirinya telah bersuami. Apalagi YN pun telah memiliki istri dan anak.

Bukannya berhenti, YN malah semakin agresif mendekati dan merayu MT berulang kali, hingga MT akhirnya luluh. Puncaknya, pada Oktober 2022 keduanya mulai berselingkuh.

Keduanya pun berhubungan badan berulang kali hingga MT hamil. "Saat berhubungan badan, YN selalu memberi MT uang," kata Andy.

Mengetahui MT hamil, YN malah menghindar. Dia justru menyarankan MT untuk menggugurkan kandungannya. Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh MT. Sumber: tribunnews.com,


Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan