Iklan

Bejat, Begini Kronologi Lengkap 2 Siswi SD Di Rote Diperkosa Dalam Hutan




FH (43), warga RT 09/RW 05, Desa Loleoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT ini harus berurusan dengan polisi. FH mencabuli AJYI (5), siswi kelas I sekolah dasar dan MT (7), siswi kelas II sekolah dasar. Kedua bocah ini merupakan warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Diperoleh informasi kalau kedua korban dicabuli dan disetubuhi pada Jumat (11/8/2023) lalu di hutan, belakang rumah tersangka FH, di RT 09/RW 05, Desa Loleoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Saat itu, korban baru pulang sekolah dan bertukar pakaian. Kedua korban ke rumah Ronaldi Pello karena sedang ada pesta kumpul keluarga (tu’u setor).

Resni S mengajak korban bersama rekan yang lain bermain di rumah tersangka yang berjarak 100 meter dari tempat pesta. Pada saat sementara bermain di depan rumah tersangka, tersangka pulang ke rumahnya dan memanggil kedua korban.


Kemudian tersangka memegang tangan kedua korban dan membawa ke luar halaman rumah menuju hutan. Tersangka menjanjikan akan memberikan uang kepada kedua korban.

Di hutan, tersangka membentangkan sarung di tanah lalu tersangka bersetubuh dengan kedua korban secara bergantian. Usai melakukan aksinya, tersangka memberikan uang Rp 10.000 kepada kedua korban.

Tersangka juga mengancam kedua korban agar jangan melapor kepada orang tua mereka. Tersangka kemudian menyuruh kedua korban untuk pulang. sumber:digtara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan