Iklan

Isu Dugaan Oknum Polantas Di Sabu Yang Minta Jatah Seks Kepada Pengendara Makin Menguat

 


Kabar tentang kelakuan buruk oknum Polisi Lalulintas (Polantas) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yang meminta jatah seks kepada seorang pengendara wanita yang dikenai sanksi tilang, makin menguat. Isu ini ditanggapi langsung oleh Ketua Perhimpunan mahasiswa Asal Sabu Di Kupang, Wempi Ratu Wewo mengecam keras oknum Polantas yang melakukan kasus asusila tersebut, seperti dikutip dari fkknews.com. 


“Kami organisasi Permasa sangat menjunjung tinggi peradaban perempuan, artinya memang kalau bersentuhan dengan oknum begini kami sangat mengecam keras tindakan oknum itu. Kami tidak akan pernah diam dengan kasus-kasus asusila seperti ini, karena ulang-ulang kasus seperti ini yang dilakukan oleh oknum terjadi di Sabu namun terus dibiarkan,” tegasnya.

Ia melanjutkan bahwa, kejadian seperti ini sering terjadi namun selalu didiamkan, ia berharap kasus ini segera ditangani karena yang belakangan ini kalau tidak viral maka tidak akan ditangani.

“Kami ikuti perkembangan di Sabu kalau tidak viral maka tidak akan ditangani jadi hari ini kami sangat bersyukur ada media yang ingin membackup untuk sampaikan informasi kepada masyarakat luas dan juga para institusi-institusi terkait kasus ini,” bebernya.


Kronologi Kejadian  Oknum Polantas Di Sabu Yang Minta Jatah Seks Kepada Pengendara Yang Dikenai sanksi Tilang

dilasir dari FKKNews.com, Dikutip dari sebuah postingan akun Facebook bernama Putry Miamova dan Ibnu Al Muqaffa di grup Facebook Forum Kota Kupang dan KELARADUI tertulis kronologi kejadian ini terjadi pada Senin, 29 mei 2023, sekira pukul 14:00 WITA. Saat Korban NW mengendarai sepeda motornya untuk mengantri BBM di sebuah SPBU.

Pada waktu itu oknum Polantas MG yang bertugas di Polres Sabu Raijua melakukan Tindakan Langsung (Tilang) motor yang di kendarai korban, karena korban tidak memiliki dokumen lengkap maka barang bukti (motor) dibawa ke Polres Sabu Raijua.

Sekitar pukul 19:30, saudara laki-laki korban yang menemaninya di Polres di perintah oleh oknum Polantas untuk pulang ke rumah, sedangkan korban diperintahkan untuk tetap bersama pelaku, pelaku kemudian mengatakan kepada korban agar proses tilang tersebut di selesaikan dengan saling pengertian antara pelaku dan korban, “Supaya sama sama enak maka kau harus mengerti,” demikian kutipan pernyataan pelaku yang disampaikan kepada korban.

“Singkat cerita pelaku membawa korban ke kos-kosan tempat tinggal pelaku. Sekira pukul 03:30 pagi, keluarga korban mendatangi kos pelaku, sesampainya di sana orang tua korban mengetuk kamar kos pelaku dan mendapati keduanya dalam keadaan tel****ng bulat,” tulis akun tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan