Iklan

Pemkot Kupang Buat Aturan Untuk Dilanggar Sendiri, Guru dan Nakes Jadi Korban

  

Seorang Nakes Yang ikut Aksi Protes,
Tangkapan Layar Youtube Kupang Terkini


Setelah Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau tunjangan penghasilan guru dipotong oleh pemerintah Kota Kupang, kini Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes) juga mengalami nasib yang sama. Nakes akan menerima TPP tetapi tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali). Persis sama dengan apa yang dialami oleh guru dalam wilayah Kota Kupang beberapa waktu lalu. Hingga para guru protes sampai ke DPRD Kota Kupang. 


Sebagai informasi, Tambahan Perbaikan Penghasilan yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan yang diberikan kepada PNS dalam bentuk tunjangan kesejahteraan dan diberikan dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan aparatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 


Dalam perwali, TPP yang menjadi hak Para Nakes itu sebesar 1.300.000, tetapi mereka hanya akan terima 600.000 saja. 


Oleh sebab itu, beberapa Nakes protes keras karena hak mereka dikurangi. buntut daripada itu, beberapa Nakes yang di puskesmas di Kota Kupang ancam akan tutup puskesmas.

 

 Kabar itu, diposting oleh akun Gosip paling top di NTT, Irmadewi Silvester. Dalam gambar tangkap layar yang diposting Iramadewi ada percakapan WA yang berbicara tentang penutupan Puskesmas sebagai bentuk protes dari potongan tunjangan bagi nakes di Kota Kupang. 

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan