Mawar (Nama Samaran) Mendapat pelecehan seksual oleh seorang pria yang diduga teman sopir pick up yang disopiri oleh sopir berinisial YS pada Sabtu 7 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dilansir dari batastimor.com, awalanya korban menumpang kendaraan pick-up dari TTS, menuju Kupang dengan pick up yang disopiri oleh YS. Di dalam pick up, ada satu penumpang laki-laki berinisial OYT.
Ketika kendaraan sampai di kawasan Nasipanaf, sopir YS berhenti untuk mengunjungi kos milik saudari perempuannya. Saat itu, korban dan OYT ditinggalkan berdua di dalam kendaraan yang terparkir.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh OYT untuk melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban. Menurut laporan, OYT memeluk korban secara tiba-tiba, lalu meraba bagian payudara korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengelus-elus kepala korban dan menggigit tangan korban. Karena merasa takut dan tidak ada siapapun di sana, korban hanya menghindar dan sempat memarahi pelaku, namun pelaku tetap beraksi.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi oleh korban dengan terlapor terduga pelaku, OYT.