Pemerkosaan Di Alak
Pemerkosaan Di Alak menimpa M (15) dicabuli rekannya RYN alias Riki (20) di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Korban diperkosa saat pulang dari belanja di kios.
Kronologi Kejadian Pemerkosaan Di Alak
Kapolsek Alak menyebutkan kalau pada awal Maret 2025 lalu, korban ke kios dekat rumah untuk berbelanja.
Ketika hendak kembali ke rumah, korban didatangi oleh tersangka Riki dengan menggunakan sepeda motor,.
Lalu (tersangka) menawarkan diri untuk mengantar pulang (korban) namun korban menolak.
Karena didesak terus maka korban pun menumpang sepeda motor dengan Riki untuk pulang ke rumah.
Riki bukan mengantar pulang korban ke rumah, namun membawa korban ke kos kosan temannya, Jeto.
Tersangka Riki menyuruh Jeto untuk keluar, lalu Riki mengunci pintu dari dalam hingga terjadi persetubuhan itu.
Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan tersangka sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak.
Pemerkosaan Di Oeba
Seorang siswa SMA di kota kupang mengalami nasib nahas. Ia melaporkan seorang pemuda yang meneytubuhinya ke polisi.
Siswi yang dimaksud adalah berinisial NAPK (16), sedang pelakunya seorang pemuda berinisial EN (21).
NAPK mengaku dicabuli dan disetubuhi oleh EN di sebuah tempat kos di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Berkenalan di Medsos
Kejadian ini berawal dari perkenalan korban dan tersangka melalui media sosial Instagram.
Lalu melanjutkan percakapan lewat WhatsApp, kemudian melanjutkan dengan hubungan pacaran.
Bolos Sekolah
Pada suatu waktu, korban bolos dari sekolah dan menelepon tersangka untuk menjemputnya.
Tersangka lalu mengajak korban ke kos rekan pelaku di Kelurahan Oeba.
Tiba di kos tersebut, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar, lalu mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur.
Setelah korban terjatuh di atas tempat tidur, tersangka kemudian melakukan percabulan dan persetubuhan terhadap korban.
Korban pun mengadukan kasus ini ke Polresta Kupang Kota. sumber: digtara.com