Sejoli 'ena-ena' Diciduk Polisi Di Kupang, Netisen Salfok Dengan Paha Wanitanya, Menurut mereka paha dan betis di wanita tampak seperti nenek-nenek. "Aku fokus pada paha dan kaki si wanitanya. Apakah ini ada pasangan neenek-nenek? tolong jangan blur. Tampak dari betis hingga pahanya ini. tolong admin jangan blur dong jangan nenek tetangga ku". Tulis Adam M Manoe dalam komentarnya.
Sebagaimana diberitakan oleh digtara.com, Tujuh pasangan muda mudi tanpa status diamankan polisi di salah satu hotel di Kota Kupang.
Mereka diamankan tim gabungan operasi Pekat yang melakukan razia pada Sabtu (25/5/2025) malam.
Ketujuh pasangan ini lalu dibawa ke Mapolresta untuk didata dan dimintai keterangan.
Mereka pun mendapatkan pembinaan dan diijinkan pulang.
Ketujuh pasangan ini terjaring dalam razia kari ke -10 pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Razia pada Sabtu malam ini melibatkan 75 anggota. Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota, AKP Gaspar Kopong Keda saat arahan sebelum pelaksanaan operasi mengemukakan kalau operasi pekat di malam minggu menyasar premanisme dan prostitusi.
Tim melakukan patroli dan menyambangi penginapan atau hotel di Kota Kupang.
Saat patroli didapati pemuda yang duduk di jalan sambil minum miras dan dinilai mengganggu wajib langsung ditegur dan dihimbau untuk kembali ke rumah.
Saat ke penginapan, didapati ada pasangan tanpa status maka diamankan dan dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk dibina.
Dalam pelaksanaan operasi, tim dibagi dalam dua tim dengan sasaran yang sama.
Tim satu dipimpin Kasat Narkoba. AKP Gustaf Ndun bersama beberapa perwira bergerak di wilayah Kecamatan Kota Lama.
Sementara satu tim lagi dipimpin Kasat Intelkam bersama perwira yang lain yang bergerak di wilayah Kecamatan Kota Raja.
Tim melakukan patroli dan sambang beberapa penginapan.
Bahkan ada juga pasangan yang dibawah umur namun karena anak tersebut tiba-tiba sakit maka langsung ditangni oleh tim Dokkes dibawah kendali Iptu Daud Bessie dan dipulangkan.
"Karena tidak melakukan apa-apa sehingga kepada anak tersebut kami minta untuk pulang," sambung AKP Gaspar.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung mengarahkan kepada mereka yang diamankan sekamar tanpa status, agar diamankan di mako dan dibina lalu dipulangkan.
Juga disampaikan kepada mereka bahwa hubungan diluar nikah adalah salah