Di Kelapa Lima
Aparat keamanan dari Satuan Samapta Polresta Kupang Kota Minggu (11/5/2025) malam membubarkan pemuda yang duduk minum minuman keras di pantai belakang Hotel On The Rock, belakang Hotel Sotis dan di Alun Alun Kota Kupang.
Patroli roda dua yang dilakukan oleh Satuan Samapta ini dipimpin Kanit Samapta. Aipda Hendrik Making dan Aipda Hendrik Markus untuk mencegah perkelahian antar pemuda.
"Kami melakukan himbauan kepada adik adik kita yang sedang nongkrong sambil minum minuman keras untuk berhenti dan kembali ke rumah di tiga lokasi yakni di belakang Hotel On The Rock, belakang Hotel Sotis dan di Alun alun Kota Kupang," kata Kanit Samapta Polresta Kupang Kota, Aipda Hen Markus, Selasa (13/5/2025).
Setelah diberikan himbauan lalu mereka dengan sendirinya membubarkan diri kemudian kembali ke rumahnya.
"Kami menawarkan diri jika ada yang mabuk berat dapat kami antar ke rumah hindari kecelakaan, namun para pemuda bersedia untuk kembali ke rumah sendiri" lanjut Aipda Hen.
Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Marthen Pen'Au membenarkan adanya pembubaran kepada pemuda yang duduk di tiga lokasi ini.
"kami telah memetakan beberapa tempat di Kota Kupang untuk kami sambangi karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan dapat memicu terjadinya kejahatan, beberapa diantaranya adalah tiga lokasi ini untuk kami sentuh, maksud dari kegiata ini adalah mencegah terjadinya kejahatan," ujarnya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan kalau pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota yang melakukan patroli khususnya pada malam hari untuk mendatangi lokasi tempat berkumpulnya masyarakat serta memberikan pesan Kamtibmas.
"Jika didapati adanya warga yang memerlukan pertolongan agar ditolong, beri rasa aman kepada masyarakat dengan humanis dan tidak arogan, kedepankan pendekatan pendekatan sosial," ujarnya
Di Oesapa
Sembilan orang pemuda yang tinggal di belakang kampus STIM Kupang diamankan polisi piket SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta Pos Polisi Fatululi pada Senin (13/5/2025) subuh.
Kesembilan pemuda ini diamankan anggota yang dipimpin Kanit 2 SPKT Polresta Kupang Kota, Ipda Deky Tanebeth.
Mereka terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di belakang Kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pesta miras oleh sekelompok pemuda ini menimbulkan keributan hingga meresahkan pemilik dan penghuni kosan lainnya serta warga sekitar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, Selasa (13/5) pagi menyebutkan kalau pihaknya menerima laporan dari pemilik kos-kosan di belakang kampus STIM pada Selasa subuh.
"Kami terima pengaduan mengenai sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi, dan membuat keributan yang mengganggu masyarakat sekitar," ungkap Kapolresta.
Anggota piket SPKT Polresta Kupang bersama piket Samapta di Pos Polisi Fatululi segera ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Di lokasi, ditemukan sekelompok pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.