Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ida nekat minum obat pembasmi rumput jenis Nokson pada Rabu (12/2/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita di rumahnya Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT.
Namun, beruntung korban tidak meninggal dunia. Hanya lemas dan sudah dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
Kejadian ini pertama kali dikatehui oleh suami korban, Lamber. Awalnya lamber milihat korban tidur di lantai. Suaminya berusaha bengunkan korban, namun tidak bangun.
Sementara itu, Lamber mencium bau menyengat obat rumput di sekitar. Ternyata, korban sudah menim obat rumput itu dua tutu botol. Setelah minum racun itu, korban sempat minum air.
Lamber bangunkan anak-anak mereka untuk beritau hal itu kepada polisi setempat. Kapolsek Amfoang Utara, AKP I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasi pada Kamis (13/2/2025) membenarkan kejadian ini. Hingga kini, korban masih dirawat di puskesmas setempat. sumber: digtara.com