Iklan

Di TTS, Begini Kronologi Penemuan Mayat Siswi SMP Tanpa Busana Di Sungai



Seorang remaja SMP di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, ditemukan tewas tanpa busana di sungai.

Tubuh korban penuh dengan luka dan berlumuran darah. Diduga korban berinisial UN mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.


Jasad remaja di salah satu SMP di Kecamatan Toianas itu ditemukan oleh ayahnya sendiri yang mencarinya setelah hilang saat pergi ke sumur untuk menimba air beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan jenazah UN kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk divisum.

“Saat ini anggota kita sedang memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif,” ujarnya, Jumat (18/11).

Kronologi Penemuan Jasad Remaja di TTS
Ariasandy menyebut, jenazah UN dari TTS pertama kali ditemukan oleh ayahnya, Yakobus Ninu.

Kejadian itu bermula saat UN pergi sendirian mengambil air di sumur yang berada cukup jauh dari rumahnya. UN yang biasanya cepat kembali ke rumah, tetapi kali ini tak juga muncul.

Karena khawatir, sang ibu, Yakobet Lopsau, kemudian mendatangi sumur tersebut untuk mengecek UN. Tiba di sumur, Yakobet hanya melihat tiga jeriken, sandal sebelah milik UN dan sebuah gayung.

Yakobet pun lantas memanggil nama UN dengan keras, tetapi tak ada sahutan. Sehingga, dia kembali ke rumah sambil membawa jeriken dan peralatan lainnya yang sebelumnya dibawa UN.

Yakobet lalu menyampaikan hal itu kepada suaminya agar segera mencari UN.

Yakobus lalu bergegas mencari di sekitar sumur, tetapi tak menemukan UN. Dia lalu berjalan menuju sungai yang berdekatan dengan sumur.

Yakobus terkejut saat menemukan putrinya sudah tewas dengan tubuh telanjang dan penuh luka.

Dia lalu menutup tubuh putrinya dengan pakaian dan melaporkan kejadian itu ke aparat desa setempat dan polisidi TTS.

Usai menerima laporan, polisi lalu turun ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.

Sumber: Kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan