Iklan

CATAT TANGGALNYA: Randy Akan "Dituntut" Pada Hari Rabu Tanggal 11 Mei 2022



Tersangka pembunuhan Astrid Manafe, yakni Randy badjideh, akan disidangkan pada hari Rabu, Tangal 11 Mei 2022. Adapun lima jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut adalah Herman R Deta SH, Mawardi, Hery C. Franklin SH, Jonathan S. Limbongan SH, Sisca Gitta Rumondang SH. Demikian, disampaikan melalui Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kupang. 
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kupang. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Jaksa akan ganjar Randy dengan pasal 55 KUHP yang memungkinkan adanya pelaku lain. Pasal menjadi lebih banyak dan berlapis. Tersangka Randy Badjideh dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUH Pidana.


Ira Ua Disebut Dalam Petikan

Kabar Terbaru pembunuhan Astrid Manafe dan Anaknya Lael, adalah beredar informasi bahwa Istri tersangka Randy Badjideh, IU alias Ira sudah ditetapkan sebagai tersangka.\



Sebelumnya, Jaksa juga sudah memberikan pernyataan bahwa akan ada tersangka lain dalam perkara itu. Sehingga kabar yang beredar ini juga sama dengan apa yang disampaikan Jaksa. 


BACA JUGA:


Kabar ini santer beredar di media sosial tentang IU sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam petikan keputusan itu tertulis bahwa pada saat terjadinya pembunuhan, IU ada bersama-sama dengan suaminya RB alias Randy dalam mobil di parkiran Hollywood. Berikut ini petikan putusan yang beredar:


BACA JUGA:

Petikan putusan yang beredar di media sosial

BACA JUGA:

Selain itu, Buang Sine juga memposting bahwa sudah ada tersangka lain yang sudha ditetapkan dalam berkas terpisah. Namun Buang tidak merinci siapa yang jadi tersangkanya. Seperti dalam tangkapan layar berikut ini:

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan